News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPATK Sampaikan Temuan Kasus e-KTP Kepada Komisi III DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan aliran dana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP saat rapat dengan Komisi III DPR.

Proyek e-KTP diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun.

"Untuk e-KTP sendiri secara garis besar kami tidak bisa menyebut siapa-siapa. Pokoknya tadi pembicaraan itu termasuk bagaimana efektifitas kerja kita," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Namun, Badaruddin mengaku tidak dapat menyampaikan temuan aliran dana mencurigakan tersebut.

Karena rapat dengan Komisi III DPR berlangsung tertutup.

Badaruddin menyebutkan pihaknya juga menyampaikan aliran dana mencurigakan dalam kasus narkotika, Pilkada, Pajak dan Pemilihan Rektor.

Dalam rapat tersebut, PPATK menyatakan sudah menyerahkan enam analisis dugaan transaksi kasus e-KTP kepada KPK.

PPATK juga menyampaikan mutasi rekening anggota konsorsium PNRI yamg disebut melibatkan 25 pihak perorangan dan 14 pihak korporasi.

"Tadi di sana (nominal) kita tidak bisa sebut juga," kata Badaruddin.

Sementara Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistyo menuturkan PPATK tidak menyampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam temuan transaksi mencurigakan saat rapat tertutup.

"Kita ingin tahu 25 orang itu, tapi tidak bisa sebut A, B, C. Terlalu lama prolognya," kata Ichsan ketika dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini