Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas bandar narkoba yang coba-coba menyebarkan barang haram itu di Indonesia.
Tito meminta anak buahnya untuk fokus memotong jaringan bandar narkoba. Ia menginstruksikan anak buahnya melakukan penangkapan, dan menindak tegas bandar narkoba.
"Tolong dicatat! Perintah Kapolri untuk tegas pada bandar. Bandar yang utama. Mereka yang jadi jantung penggerak jaringan," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Tito menegaskan, sudah memahami jaringan narkoba asing. Contohnya, empat warga negara asal Taiwan yang diringkus polisi, lantaran menyelundupkan satu ton narkoba jenis sabu.
"Sudah diselesaikan, bagus. Sekaligus peringatan, kepada warga negara asing membawa narkoba ke Indonesia, bawa ke Indonesia, meracuni Indonesia," ucap Tito.
Tito menginstruksikan, agar menindak bandar narkoba secara adat. Ia tak menjelaskan maksud penyelesaian secara adat, yang seperti apa. Menurutnya, aparat penegak hukum di lapangan sudah memahami hal tersebut.
"Sudah tahu yang di lapangan itu kayak apa secara adat. Selesaikan secara adat itu warning dari kita. Sudah banyak kita lakukan Akan kita terus lakukan jika mereka masih berani," kata Tito.
Pemberantasan narkoba, ucap Tito, perlu melibatkan pihak-pihak terkait. Misal, dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga.
"Ini pekerjaan banyak orang, tidak hanya pemerintah, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, agar anaknya tidak terjebak di narkotika," ucap Tito.
Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kita Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Empat pelaku penyelundup narkoba telah diringkus. Tiga WNA asal Taiwan yang ditangkap adalah LMH, CWC dan LGY. LMH, yang merupakan pimpinan pelaku ditembak mati polisi lantaran dianggap melawan saat disergap.
Polisi juga telah meringkus HYL, pelaku yang sempat melarikan diri saat polisi mengungkap penyelundupan narkoba tersebut. HYL berperan mengangkut sabu-sabu sebanyak satu ton dari kapal ke dalam mobil yang sudah disiapkan di Hotel Mandalika, Serang, Banten.