News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemblokiran Telegram

Kapolri: Teroris Gunakan Telegram untuk Komunikasi, Mulai Kasus Bom Thamrin hingga Masjid Falatehan

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat (14/7/2017) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram yang semula dapat diakses melalui PC.

Sebelumnya polisi telah memberi masukan kepada Kemkominfo terkait pemblokiran sebelas domain layanan pesan Telegram tersebut.

Baca: Blokir Telegram, Presiden Jokowi: Kan Masih Banyak Aplikasi-aplikasi Lain yang Bisa Digunakan

Polisi menilai layanan Telegram sering digunakan anggota kelompok teroris untuk berkomunikasi sebelum melakukan aksinya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejumlah pelaku bom bunuh diri di Indonesia menggunakan Telegram untuk berkomunikasi dengan jaringannya sebelum beraksi.

Baca: Ledakan Bom Panci Kembali Terjadi di Bandung, Meledak Sebelum Waktunya

Mulai dari kasus bom Thamrin, kemudian di Medan (Mapolda Sumut), Bandung (bom panci), serta Masjid Falatehan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dinyatakan Tito Karnavian usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara (ABN) NasDem di Jalan Pancoran Timur II, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Baca: Pascaledakan Bom Panci di Bandung, 2 Terduga Teroris Ini Diamankan di Sukabumi dan Tasikmalaya

Kapolri menambahkan, aplikasi Telegram membuat fenomena lone wolf atau self radicalization.

Teroris, kata Tito Karnavian, kini tidak bertemu tatap muka untuk menghindari deteksi intelijen.

Lebih lengkap pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini