News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Presiden Jokowi Persilakan Penolak Perppu Pembubaran Ormas Tempuh Jalur Hukum

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mempersilakan penolak Perppu pembubaran ormas segera menempuh jalur hukum.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang menghapus pasal pembubaran ormas melalui pengadilan.

"Bahwa yang menolak Perppu silakan tempuh lewat jalur hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi). Ya, memang proses hukumnya seperti itu," kata Presiden yang akrab disapa Joko Widodo.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini