Kapolres menyatakan, H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media sosial akibat ulahnya.
Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.
Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.
Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.
Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Bukan menyebarkan berita palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.
Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.
Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook