News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Alibi Setya Novanto, Uang Rp 574 Miliar Bawanya Pakai Apa?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

Sedangkan 11 % (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11 % (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Disebut terima uang

Namun, perkembangan kasus e-KTP dalam persidangan kemudian menyebut bahwa Novanto telah menerima uang dari aliran dana proyek e-KTP.

Keterangan ini didapat berdasarkan kesaksian Irman, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017.

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa  uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini