TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus mematangkan rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.
Rencananya, penyidik Polri dan jaksa berkantor di tempat yang sama seperti di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya nanti kami bicarakan dengan kejaksaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurut Setyo, keinginan Polri menjadikan penyidik dan jaksa dalam satu atap Densus Antikorupsi ini bertujuan untuk memudahkan supervisi guna percepatan penanganan suatu kasus tindak pidana korupsi.
Baca: Ada Densus Antikorupsi, KPK Tidak Merasa Tersaingi
Sebab, dari pengalaman selama ini, berkas perkara kasus korupsi yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim kerap ditolak dan bolak-balik ke pihak kejaksaan.
"Nah, kalau dengan Densus Antikorupai nanti mungkin kami akan lebih (cepat) ketika kami menangani kasus jaksa sudah mulai mensupervisi juga, sudah bekerja sama juga, sehingga nanti akan lebih simpel dan singkat dalam penanganan dan maju ke pengadilan," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk merealisasikan rencana sinergi penyidi dan jaksa dalam satu atap ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merencanakan akan menggunakan gedung empat lantai yang ditempati oleh Kapolda Metro Jaya sebagai markas atau kantor Densus Antikorupsi.
Sementara, sang kapolda sendiri akan menempati gedung baru 27 lantai bersama kantor Densus 88 Antiteror Polri di Mapolda Metro Jaya yang diperkirakan rampung akhir tahun 2017.