TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis hasil pengungkapan satu ton sabu di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Dalam rilis tersebut, Tito menyebut bahwa memang Indonesia menjadi tujuan peredaran narkoba oleh bandar asing. Sebab, hukum di Indonesia dianggap para pengedar, lemah.
"Ini warning untuk bandar asing yang menganggap Indonesia jadi tujuan peredaran utama. Hukum kita dianggap lemah," kata Tito.
Karena itu, pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba, khususnya para pengedar berkewarganegaraan asing.
"Dari Polri sendiri bertekad memberantas narkoba. Bahkan kami lakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba. Kalau melawan langsung ditembak. Dalam kasus ini satu orang ditembak mati," ungkapnya.
Rilis tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, serta Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Polisian sebelumnya mengamankan kapal yang mengangkut satu ton sabu di Anyer, Serang, Banten, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap delapan orang warga Taiwan.
Kapal bernama Wanderlast dengan berbendera Sieraleon itu diamankan di Kepulauan Riau, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Penulis: Mohamad Yusuf