TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat fraksi di DPR RI tidak sepakat dengan pilihan Opsi A yang sudah disahkan untuk masuk ke dalam undang-undang Pemilu Serentak.
Keempat partai berencana untuk mengajukan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla angkat bicara mengenai polemik tersebut.
Dikatakan olehnya, pemerintah ingin konsisten terhadap kepemiluan yang berjalan di Indonesia dari tahun ke tahunnya.
"Pemerintah hanya ingin konsisten, jangan setiap saat berubah," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017)
Apa yang telah disepakati pada dini hari tadi, kata JK, merupakan suatu hal yang positif, mengingat apa yang diperjuangkan oleh pemerintah telah disepakati oleh DPR secara lembaga, meski terdapat empat fraksi walk out dari ruang paripurna.
Terlebih, mengenai ambang batas pencalonan presiden yang sejak dulu, menurutnya sudah diterapkan di angka 20-25 persen suara.
"Supaya ada konsistensi kita dalam mengatur aturan itu, karena sudah berjalan dengan baik," kata JK.