News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

JK: Pemerintah Hanya Ingin Konsisten

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat fraksi di DPR RI tidak sepakat dengan pilihan Opsi A yang sudah disahkan untuk masuk ke dalam undang-undang Pemilu Serentak.

Keempat partai berencana untuk mengajukan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla angkat bicara mengenai polemik tersebut.

Dikatakan olehnya, pemerintah ingin konsisten terhadap kepemiluan yang berjalan di Indonesia dari tahun ke tahunnya.

"Pemerintah hanya ingin konsisten, jangan setiap saat berubah," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017)

Apa yang telah disepakati pada dini hari tadi, kata JK, merupakan suatu hal yang positif, mengingat apa yang diperjuangkan oleh pemerintah telah disepakati oleh DPR secara lembaga, meski terdapat empat fraksi walk out dari ruang paripurna.

Terlebih, mengenai ambang batas pencalonan presiden yang sejak dulu, menurutnya sudah diterapkan di angka 20-25 persen suara.

"Supaya ada konsistensi kita dalam mengatur aturan itu, karena sudah berjalan dengan baik," kata JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini