Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, memastikan tidak akan hanya ada pertarungan antara dua calon presiden pada Pilpres 2019.
Hal tersebut dipastikan oleh Nurdin setelah DPR menetapkan UU Pemilu. Dampak sistem pemilu terbuka ini menetapkan presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen.
"Wah itu belum tentu. Kan dengan ambang batas 25% itu kan bisa tiga calon, empat calon," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Lebih jauh, Nurdin mengatakan bahwa pertarungan antara dua kandidat Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak akan terulang lagi di Pilpres 2019.
"Tidak bisa dikatakan itu pertarungan pak Jokowi dan pak Prabowo," jelas Nurdin.
Nurdin menilai, jumlah calon yang akan maju di Pilpres 2019 tergantung kepada dinamika politik.
" Itu tergantung nanti dinamika di parpol. Nggak (akan ada KIH dan KMP," tegas mantan Ketua PSSI ini.