Kementerian Ketenagakerjaan terus memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) berkonsep Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diyakini mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Lulusan BLK akan menjadi tenaga kerja yang tidak hanya kompeten dan berdaya saing tinggi tapi juga tersertifikasi sehingga cepat diserap industri,” kata Kepala BBPLK Serang Fauziah dalam acara Press Tour Kemnaker 2017 bertema ‘Pembangunan Ketenagakerjaan untuk Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat’, di Serang, Jumat (21/7/2017).
Pelatihan berbasis kompetensi ditopang oleh tiga pilar utama, pertama, membangun SDM unggul berbasis kompetensi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indoensia (SKKNI).
Kedua, Pelatihan Berbasis Kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan di tempat kerja.
Sedangkan pilar ketiga adalah sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi sesuai standar, dan dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki otoritas.
"Pembekalan keterampilan melalui PBK yang diaplikasikan oleh balai-balai pelatihan kerja menjadi alternatif dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan global yang semakin ketat. Terlebih saat ini jumlah angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan pendidikan SD/SMP ke bawah," ujar Fauziah.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2017 mencatat jumlah angkatan kerja nasional sebanyak 131,55 juta orang masih didominasi oleh individu-individu berlatar belakang pendidikan rendah.
Rinciannya lulus pendidikan dasar sebesar 54,44 persen, lulusan sekolah menengah sebesar 28,13 persen, tamatan sekolah tinggi sebesar 12,26 persen, dan angkatan kerja yang tidak mengenyam bangku pendidikan formal sebesar 3,17 persen.
Di sisi lain kebutuhan akan tenaga kerja terampil semakin bertambah besar. Berdasarkan yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS,) Indonesia berpotensi menjadi ekonomi ke-7 terbesar di dunia pada tahun 2030 dengan syarat memiliki 113 juta tenaga kerja terampil. Sedangkan saat ini Indonesia baru mengantongi 57 juta orang tenaga kerja terampil.
"Artinya Indonesia membutuhkan supply tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta pertahunnya. Kita terus melakukan percepatan penyediaan tenaga kerja terampil dengan melibatkan dunia industri, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh,” kata Fauziah
Jumlah BLK saat ini 301 yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 17 BLK merupakan BLK UPTP atau milik pemerintah pusat, sedangkan sisanya adalah BLK UPTD milik pemda provinsi dan kabupaten/kota. 3R BLK Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil
Demi memaksimalkan peran BLK dalam mencetak tenaga kerja terampil, Kemnaker membuat terobosan melalui program Revitalisasi, Rebranding, dan Orientasi BLK atau yang lebih dikenal dengan sebutan 3R BLK.
Intinya program ini akan menjadikan BLK yang berada di bawah Kemnaker maupun di daerah untuk menciptakan tenaga kerja secara masif dan fokus sesuai dengan kebutuhan industri.
Awal tahun ini, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah menunjuk 3 Balai Besar Pengembangan Pelatihan Kerja dalam program 3R tahap pertama yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung.