News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

PAN Serahkan Urusan Kabinet kepada Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menyerahkan sepenuhnya kursi kabinet kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, reshuffle (perombakan) kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Meskipun, sejumlah partai pendukung pemerintahan meminta PAN mundur karena adanya perbedaan sikap.

"Sudah kami sampaikan PAN kalau berkoalisi sebagai mitra yang sejajar saling mengisi dan saling memberikan hak yang bermanfaat. Kami berpegang pada prinsip koalisi tanpa syarat," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Taufik mengatakan keputusan PAN bergabung dengan pemerintah melalui mekanisme partai sesuai AD/ART yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Ia mengatakan koalisi tidak hanya terkait dengan kursi menteri atau tidak. 

Viral! Temukan Uang Rp 400 Juta Milik Penumpang, Kernet Bus Hanya Diberi Permen https://t.co/CKEutcBq63 via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017


Wakil Ketua DPR itu mengembalikan keputusan PAN terkait koalisi kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan.

"Kalau ada luar biasa maka dikembalikan pada ketum sebagai pemegang komando,agar bisa berjalan," tutur Taufik.

Taufik menyarankan setiap pihak fokus dalam ranahnya masing-masing.

"Pemerintahan berjalan lancar, DPR sesuai ranah parlemen, karena waktu sudah sedikit," kata Taufik.

Sementara mengenai pernyataan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais, Taufik mengatakan hal tersebut diserahkan kepada Ketua Umum untuk bersikap.

"Pak Amien tokoh nasional yang istimewa seperti Bu Mega, Gus Dur. Sepanjang hal itu perlu kita dengarkan dan bagaimana tindak lanjutnya diserahkan pada mekanisme partai," kata Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini