News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Bendera Pusaka: Dari Fatmawati Soekarno Hingga Disimpan Dalam Ruang Anti Peluru di Monas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bendera pusaka peninggalan Ibu Negara Pertama RI, Fatmawati Soekarno memang menjadi bagian sejarah Indonesia.

Bendera yang dulunya berada di Istana sudah dipindah ke Monumen Nasional (Monas) sejak 20 Mei 2007.

Saat itu Bendera Pusaka dari Istana Merdeka dipindahkan ke ruang naskah proklamasi di Monas, bertepatan dengan hari kebangkitan nasional.

Berdasarkan catatan yang ditelusuri Tribunnews.com, pemindahan Bendera Pusaka tersebut dilakukan dengan alasan sebagai usaha konservasi bendera yang pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 tersebut.

Mengutip pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta saat itu, Aurora Frida Tambunan, Senin (2/4/2007) Monas memang dikonsepkan sebagai penyimpanan benda bersejarah.

Bendera pusaka nantinya dikumpulkan dengan teks proklamasi yang sudah ada di Monas.

Kedua benda pusaka itu kemudian akan dikumpulkan dengan peta kepulauan dan burung garuda.

Semula Pemprov DKI mengajukan usul dana pemindahan mencapai Rp3,5 miliar dari APBD 2006.

Dalam satu kesempatan Aurora menjelaskan Anggaran sebesar itu, digunakan untuk biaya pemindahan dan konservasi, yaitu pelaksanaan pembuatan tempat penyimpanan bendera pusaka Rp2.753.500.000.

Lalu untuk pengawasan Rp69.400.000 dan perencanaan Rp94.900.000 serta biaya persiapan berupa administrasi dan lelang penyedia barang jasa senilai Rp82.200.000.

Untuk sistem pengamanan kamera TV sebesar Rp2,3 miliar, alarm, lampu penerangan, vacuum udara, dan kelembaban udara pada objek bendera pusaka Rp250 juta, kotak kaca tempat bendera dengan ukuran 2 X 3 X 0,25 meter, kotak dengan bingkai kuningan siku ukuran 5 X 5 X 0,5 meter, serta kaca tebal dua centimeter dengan total biaya Rp300 juta.

Dana tersebut, belum termasuk biaya pembuatan vitrin untuk menempatkan bendera pusaka berikut kelengkapannya, seperti dua lemari bendera pusaka dengan ukuran 1,6 X 2,2 X 0,8 meter terbuat dari perunggu bermotif dengan tebal 0,05 mm, serta pintu gapura dilapisi emas murni dengan total biaya Rp 1,9 miliar.

Selama ini bendera pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan di sebuah kota kaca dengan ukuran 2x3x0,25 meter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini