Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 300 kilogram narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik Nomor 16 Blok D Selatan RT 04 RW 18, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017) malam.
Isu yang beredar warga sekitar kaget lantaran mengira rumah tersebut tak berpenghuni.
Tribunnews.com mencoba menelusuri asal usul rumah tersebut sebelum menjadi gudang sabu.
Sindy Dewiana, si Saras 008 Itu Sekarang Berubah, Begini Penampilannya Terkini https://t.co/ZvVKrgc3eP via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Berdasarkan penuturan Yulia, Ketua RT 04, yang juga sudah tinggal di depan rumah lokasi penggerebekan sejak tahun 1980-an, rumah tersebut dulunya dihuni oleh seorang nenek, Kamis (27/7/2017).
"Iya dulunya itu dihuni oleh seorang nenek. Udah puluhan tahun juga tinggal disitu. Tapi saya yang paling lama tinggal disini," ujar Yulia kepada Tribunnews.com.
Ia menceritakan sekitar 2 tahun lalu nenek tersebut memutuskan pindah. Kepindahannya dipicu lantaran nenek tersebut tak mau tinggal lagi dirumahnya yang sering bocor dan membutuhkan banyak biaya renovasi.
"Karena nggak ada uang, nenek itu pindah. Tapi kemana nggak tahu," ucap Yulia.
Setelahnya rumah tersebut dibeli seseorang, dan tak lama kemudian terdapat papan bertuliskan 'Dijual/Disewakan'.
Yulia mengaku tak mengetahui siapa pembeli rumah tersebut dan orang itu tak pernah muncul di lokasi.
Ia mengatakan sempat berpikir jika ada yang menghuni lokasi penggerebekan lantaran papan tadi sudah tidak ada.
Namun, keraguan muncul kembali, karena tak ada tanda-tanda orang menghuni disitu.
"Saya sih jujur kalau ada yang menghuni disitu pasti seneng. Karena kalau nggak dihuni itu kan gelap, nggak ada lampu. Takut saja saya," pungkas Yulia.
Diberitakan sebelumnya, 3 pelaku ditangkap oleh Satgas BNN dalam peringkusan narkotika jenis sabu dari Cina seberat 300 kg ini.
Seorang pelaku asal Taiwan ditembak mati karena melawan, dan dua lainnya merupakan warga negara Indonesia.
Rencananya, sabu dalam mesin itu akan dibawa ke rumah lokasi penggerebekan untuk disimpan. Namun, Satgas BNN berhasil meringkus pelaku terlebih dahulu.