News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Ingatkan Agar Hak Terpidana Mati Dipenuhi Sebelum Dieksekusi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan Surat Saran usai Pemaparan yang dilakukan Ombudsman terkait Temuan Dugaan Maladministrasi dalam proses pelaksanaan eksekusi mati terhadap Humphrey Ejike Jefferson, yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mengingatkan agar aparat tidak menghilangkan hak-hak seorang terpidana mati sebelum dilakukan eksekusi.

Hal tersebut diungkapkan nggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyikapi soal dugaan maladministrasi dalam proses pelaksanaan eksekusi mati tahap III terhadap Humphrey Ejike Jefferson.

Menurut dia, proses pelaksanaan eksekusi mati bisa dikoreksi.

Baca: Ombudsman Beri Saran Terkait Maladministrasi Pelaksanaan Eksekusi Mati Tahap III

"Mungkin ke depannya bisa dikoreksi, tapi nyawanya kan nggak bisa balik," ujar Ninik, saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Ia pun meminta agar dalam pelaksanaan eksekusi mati, pemerintah tidak mengabaikan hak terpidana mati.

Pemerintah, kata Ninik, harus melaksanakannya sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku.

"Indonesia masih memperbolehkan adanya hukuman mati, tetapi ketika seseorang dijatuhkan hukuman mati maka seharusnya prosedur dan tata laksananya dilakukan secara undang-undang yang berlaku," katanya.

Tidak Ada Kata Damai dengan Mario Teguh, Kiswinar: Sudah Telat https://t.co/wxtunyVLd5 via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017


Ia menegaskan hak-hak terpidana mati harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dieksekusi.

"Hak-hak terpidana mati seharusnya dipenuhi, sebelum hukuman mati dijatuhkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini