News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

Lima Tersangka Suap Penyimpangan Dana Desa di Pamekasan Tiba di KPK

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ati Pamekasan, Achmad Syafii (tengah) digiring petugas KPK untuk masuk ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap dana desa, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi.

Dari 5 orang tersangka, dua di antaranya adalah Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Baca: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kajari Pamekasan

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii (tengah) digiring petugas KPK untuk masuk ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herudin)

KPK membawa kelima orang tersangka itu dengan 2 mobil tahanan.

Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 07.45 WIB.

Sebelumnya, kelima tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Jawa Timur dan pada Kamis pukul 05.00 WIB diterbangkan dari Bandara Juanda, Sidoarjo, menuju Jakarta.

Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Penyelewengan Dana Desa, Termasuk Bupati dan Kajari Pamekasan

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya (pakai masker) saat digelandang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herudin)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017) di rumah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Kajari Pamekasan itu diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan perkara penyimpangan dana desa yang nilai proyeknya berkisar Rp 100 juta.

Liputannya, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini