TRIBUNNEWS.COM – KPK kerap menggunakan cara-cara arogansi ketimbang kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hal inilah yang diangkat oleh Pansus Angket KPK.
Koordinator Indonesia Bersih (KIB) Adhie M Massardi yang bertindak sebagai pembicara dalam Dialektika Demokrasi mengatakan bahwa saat ini KPK menggunakan metode Enhanced Interrogation Techniques (EITs) layaknya CIA. Hal itu berdasarkan pengamatannya dari pengakuan saksi Niko Panji Titayasa dalam rapat Pansus Angket KPK.
"Kalau dicermati secara seksama yang dialami Niko selama lebih dari satu tahun, menjelaskan kepada kita bahwa (para) penyidik lembaga anti-rasuah itu telah menggunakan metoda EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) untuk mengorek keterangan orang-orang yang dituduh teroris di penjara Teluk Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak," kata Adhie yang ditemui Rabu (2/8) lalu.
EITs adalah teknik interogasi yang memaksakan seseorang untuk mengatakan apa saja yang diinginkan dari mereka.
Menurut Adhie, Presiden harus melarang praktik keji tersebut karena hal ini melanggar HAM dan sangat tidak cocok jika diterapkan di negara Pancasila.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada lembaga manapun yang tidak bisa diawasi, termasuk KPK. Sebagai lembaga negara, tentu harus mengutamakan prinsip transparansi dan kontrol.
Oleh karenanya, kesan negatif tentang Pansus KPK yang dianggap melemahkan KPK harus segera dihentikan. "KPK dan para pendukungnya membangun opini negatif terhadap Pansus Angket KPK. Ini sangat luar biasa," pungkas Masinton.