TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengapresiasi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang kembali menangkap oknum jaksa terkait kasus korupsi.
Namun, ia meminta KPK tidak tebang pilih. Menurut dia, instansi lain juga banyak aparatur yang menyimpang.
"Kami harapkan nanti KPK berani menindak semuanya, jangan hanya jaksa. Tapi di tempat lain apakah bersih seperti kapas? Tidak juga kan," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Prasetyo mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya kepada KPK.
Rudi ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Rabu (2/8/2017) lalu.
Kejaksaan tidak akan ikut campur dalam kasus itu sepanjang ada bukti dan prosedur yang benar.
"Kalaupun melakukan lagi, ya berarti dia harus dihukum, dipenjara, itu sudah prinsip," kata Prasetyo.
Ia menegaskan, tidak akan melindungi dan menghalangi KPK jika oknum jaksa bersalah.
"Tapi tentunya kita harapkan jangan tebang pilih, lakukan juga ke yang lain. Jangan tebang pilih," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.
Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.
Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii. (AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Jaksa Agung: Kami Harap KPK Berani Menindak Semuanya, Jangan Hanya Jaksa