News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Calon Hakim Agung Ditanya Soal Gap Kekayaannya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain bertanya teknis masalah hukum, Panitia seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) pun menanyanyakan kepada calon Hakim Agung soal data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari 14 calon hakim agung, semuanya mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaan tersebut selalu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sukma menyanyakan kepada Calon Hakim Agung, Jaliansyah, soal kepemilikan belasan rekening bank dan sejumlah tanah yang tidak jelas dasar kepemilikannya.

"Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan," tanya Sukma Violleta.

"Itu rekening tidak aktif lagi Bu," jawab Jaliansyah.

Baca: Komnas HAM: Pelaku Kekerasan dan Pembakaran Pria di Bekasi Harus Dihukum

Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini pun menjelaskan alasan kepemilikan sembilan rekening yang tidak didaftarkan dalam pencalonan hakim agung.

Menurutnya, rekening BCA digunakan untuk bermain valas.

Namun, ia hentikan lantaran gaptek dan rekening dibiarkan begitu saja.

Dalam hari terkakhir sesi wawancara calon hakim agung, pada Jumat (4/8/2017), Calon Hakim Agung, Gazalba Saleh, ditanyakan Sukma soal harta tidak bergerak.

Karena, Gazalba, tidak memberikan LHKPN terbaru kepada KPK.

"Dilihat LHKPN bapak pada 2016 membuat dua kali. Harta tidak bergerak kenaikan sampai Rp 350 juta?" tanya Sukma kepada Gazalba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini