News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Tahun Densus Anti Korupsi Sudah Mulai Beraksi, Ini Cara Kerjanya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pada akhir tahun ini Dentasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi) sudah mulai terbentuk dan beroperasi.

"Akhir tahun diharapkan sudah terbentuk dan sudah bekerja," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Setyo mengatakan bahwa nantinya Densus Anti Korupsi akan memiliki kantor di Gedung Polda Metro Jaya. Namun Setyo masih merahasiakan jumlah personel yang dimiliki oleh Densus Anti Korupsi.

Baca: Pailit, Jamu Nyonya Meneer Mulai Langka di Jakarta

Dalam kerjanya nanti, tim Densus Anti Korupsi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti kalau kasus yang diharapkan ditangani oleh KPK, kita lakukan apa namanya koordinasi dan asistensi oleh KPK," jelas Setyo.

Nantinya Densus Anti Korupsi akan menangani seluruh kasus meski hanya di bawah nilai Rp 1 miliar. Seperti diketahui, KPK hanya menangani kasus di atas nominal Rp 1 miliar.

"Belum tentu nanti tiba-tiba kasusnya hanya 200 juta, tiba-tiba berkembang sampai lebih dari itu kita koordinasi dari itu," tambah Setyo.

Baca: NasDem Bakal Berikan Bantuan Hukum untuk Victor Laiskodat

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini