News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

BREAKING NEWS: Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Dikabarkan Tewas Tertembak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem.

Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menilai Johanes Marliem tidak punya wewenang untuk menyadap percakapan Novanto.

Karena itu Mulfachri peringatkan aparat penegak hukum dalam memproses bukti suara tersebut.

"Butuh proses yang panjang validasi dan seterusnya paling tidak untuk proses awal. Dia tidak punya kewenangan apa yang ada di dia sekarang," ujar Mulfachri Harahap di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7/2017) lalu.

Baca Berita Terkait: Anggota DPR Heran Seorang Pengusaha di Amerika Punya Bukti Rekaman Setya Novanto

Mulfachri meminta aparat hukum juga berhati-hati terhadap informasi yang diberikan dari Johanes Marliem.

Hal ini mengingat keterlibatan Johanes juga sebagai peserta vendor e-KTP.

"Kita tidak bisa menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu Johanes Marlin yang juga ikut berpartisipasi dalam vendor dan dia kalah," ungkap Mulfachri

Politisi PAN ini juga mengimbau agar KPK yang rencananya akan menyambangi Johanes Marliem ke Amerika Serikat agar waspada.

Karena Johanes tidak punya kepentingan menyimpan bukti rekaman tersebut.

"Paling tidak aparat berkepentingan apa yang dimiliki Johanes Marlin mengambil hati-hati dalam hasil rekaman itu," kata Mulfachri.

Tanggapan KPK

Meninggalnya Johannes Marliem di Amerika Serikat yang diduga bunuh diri, dimana yang bersangkutan merupakan saksi kunci korupsi e-KTP dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan korupsi e-KTP akan tetap berjalan.

"‎Untuk penanganan perkara e-KTP kami punya bukti kuat, penyidikan e-KTP untuk dua tersangka SN (Setya Novanto) dan MN (Markus Nari) tetap jalan," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Diketahui demi bisa menyerat ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka, penyidik KPK harus mengejar bukti hingga ke luar negeri, yakni Johannes Marliem di AS dan Paulus Tannos di Singapura.

Johannes Marliem merupakan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap e-KTP tahun 2011-2013.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini