"Saya sudah tidak ingat siapa saja yang mengontrak di tempat saya. Kalau ada buktinya mungkin saya bisa ingat lagi yang bersangkutan pernah mengontrak di tempat yang dimaksud. Pada 2014-2015, sudah dikontrakkan, tetapi saya sudah tidak ingat siapa saja yang mengontrak pada saat itu," kata Yusman.
Setelah dikontrakkan pada tahun itu, rumah itu kosong. Menurut Nanang, penjaga rumah, dia tak pernah melihat orang masuk ke rumah itu kecuali pemilik rumah yang datang setiap hari Sabtu.
Pansus Angket KPK gagal mengecek rumah kedua yang disebut Niko rumah sekap di Jl Kuda Lumping, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pansus tak berhasil menghubungi pemilik rumah yang mengunci pagar.