Di dalam rumah terdapat tiga kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Terdapat ventilasi kamar untuk pertukaran udara.
Baca: Warga tak Menyangka Tetangganya Penyumbang Dana Bagi Teroris yang Hendak ke Suriah
Sementara itu, di bagian belakang rumah, terdapat tanah kosong. Dari belakang rumah, terlihat sisi rumah dipasangi teralis tetapi bagian dalam rumah bisa tampak dari luar.
Namun bagian yang tampak itu hanya berupa dapur dan kamar mandi yang pintunya tertutup.
Niko mengaku pernah bertempat tinggal di tempat itu pada Mei 2013 sampai Februari 2015. Selama berada di tempat itu, dia tidak dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Bahkan, untuk keluar dari tempat itu menemui keluarga, dia mendapatkan pengawalan dari pihak KPK.
Dia merasa tidak aman dan nyaman berada di sana. Salah satunya karena jalan di tempat itu dilalui truk-truk sampah sehingga kerap mencium bau tidak sedap.
Ini ditambah ventilasi untuk sirkulasi udara masuk-keluar di ruangan agak kurang. Bahkan, di teras rumah ditaruh barang-barang sehingga menyulitkan berjalan.
"Saya dibatasi tidak boleh mengobrol. Tidak bebas berhubungan dengan pihak luar dan tidak bisa komunikasi dengan keluarga. Tidak boleh keluar. (Pertemuan dengan keluarga) yang mempertemukan pengawal," kata Niko.
Meskipun ada kamar, namun Niko mengaku tidak dapat tidur di kamar karena kalau hujan, kamar bocor.
"Kamar itu tadi yang saya tunjukkan. Kalau hujan itu tidak bisa tidur. Makanya di (ruangan) tengah," keluh dia.
Pemilik rumah Yusman, membenarkan ada yang mengontrakkan rumahnya pada tahun 2014 sampai 2015. Harga rumah kontrakan itu satu bulan mencapai Rp 2,5 juta atau 25 juta per tahun.
Baca: Empat Anggota TNI yang Sempat Terkatung-katung di Laut Ditemukan Selamat
Namun, dia mengaku tidak ingat siapa yang tinggal di rumahnya tersebut.