TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Soldaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan, pihaknya menolak usulan pembangunan apartemen anggota DPR di lahan bekas Taman Ria Senayan.
"PSI menolak usulan pembangunan apartemen bagi anggota DPR karena tidak berdasarkan kebutuhan yang mendesak tapi berorientasi pada proyek belaka," kata Toni, sapaan akrabnya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
PSI menilai publik di negeri ini masih dirisaukan dengan kasus e-KTP yang menyeret anggota DPR dan Ketua DPRnya, tidak ada jaminan pembangunan apartemen anggota DPR akan menjadi ladang korupsi baru.
"Kasus e-KTP masih jauh dari tuntas, ini sudah ada rencana proyek yang potensial menjadi bancakan korupsi berjamaah," kata Toni.
Menurutnya, kinerja DPR juga mengecewakan, ditambah dengan adanya Pansus KPK yang tujuannya ingin memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi.
Baca: Mesir Buka Perbatasan Gaza Agar Muslim Palestina Bisa Berhaji ke Mekkah
"Kinerja DPR juga mengecewakan, pengesahan undang-undang jauh di bawah target, ditambah upaya DPR memperlemah KPK melalui Pansus, ini seperti aji mumpung dengan menyodorkan proyek pembangunan apartemen," kata Toni.
Lebih lanjut PSI mengusulkan dana untuk pembangunan apartemen anggota DPR sebaiknya untuk pembangunan infrastrukur, karena Presiden Jokowi sedang giat membangun infrastruktur yang manfaatnya sangat nyata bagi rakyat.
"Sebaiknya dana untuk bangun apartemen anggota DPR dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, DPR harus bantu program Presiden Jokowi yang sedang konsentrasi membangun infrastruktur untuk kemasalahatan rakyat," kata Toni.