News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi Karena Penyimpangannya Sudah Terlalu Banyak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

"Kalau rekomendasi biasa mungkin enggak dijalankan oleh mereka. Contoh, hasil angket Bank Century. Kan enggak dilaksanakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sinyal persetujuan revisi dari pihak pemerintah juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla menuturkan, pemerintah akan mendukung segala bentuk penguatan terhadap KPK, termasuk revisi UU.

"Pemerintah tetap ingin KPK yang kuat. Bahwa kalau ada revisi apapun itu untuk memperkuat KPK," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Kalla, dukungan kepada DPR untuk merevisi UU KPK bukan berarti pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK.

"Jadi pemerintah tidak bermaksud untuk melemahkan KPK. Karena kita tetap membutuhkan KPK untuk menghilangkan atau mengurangi tingkat korupsi di Indonesia," kata dia.

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini