News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Suap Panitera, OB di PN Jakarta Selatan Jadi Perantaranya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (22/8/2017) malam. Penyidik KPK berhasil menangkap Yunus Nafik di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Negeri Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017), terkait dugaan suap terhadap panitera pengganti di pengadilan itu terkait putusan perkara perdata.

Lima orang yang diamankan itu, yaitu Akhmad Zaini (AKZ), Kuasa Hukum PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Tarmizi (TMZ), panitera pengganti di PN Jakarta Selatan, Teddy Junaedi (TJ), pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan, Fajar Gora (FJG), Kuasa Hukum PT ADI, dan Solihan (S), sopir rental yang disewa Akhmad Zaini.

Cara suap dilakukan antara AKZ, ke TMZ. AKZ mentransfer uang ratusan juta rupiah melalui rekening TJ.

Diduga pemberian uang oleh AKZ ke TMZ ialah agar gugatan EJFS, Ptr, Ltd terhadap PT ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi PT ADI.

Teddy, sehari-hari bekerja di PN Jakarta Selatan, menjadi perantara antara penasihat hukum dan panitera pengganti berinisial Tarmizi.

Selama 10 tahun bekerja di pengadilan itu, dia terbiasa membantu kegiatan operasional para aparat penegak hukum.

Kegiatan operasional yang sering dilakukan Teddy itu seperti membantu mengirim surat. Selain itu, dia juga membantu memarkirkan kendaraan bermotor dan membersihkan ruangan. Dari kegiatan-kegiatan itu, akhirnya, dia dekat dengan pegawai lainnya termasuk Tarmizi.

Hal ini diungkap Maman, salah satu pegawai honorer rekan kerja dari Teddy.

"Orang dalam menyuruh. Mungkin ada disuruh apa. Panitera tidak bisa semua dijalankan sendiri. Namanya suka disuruh," tuturnya, kepada wartawan, ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Sebagai orang yang mengenal dekat Teddy, dia melihat temannya itu sebagai sosok sederhana dan baik. Tidak ada kecurigaan melihat tingkah laku pria itu.

Sehari-hari, dia memakai seragam pegawai honorer berwarna hitam, sama seperti dirinya.

Bahkan, pada Senin pagi kemarin, sebelum terjadi OTT di PN Jakarta Selatan, dia mengaku masih melihat temannya itu bekerja. Namun, saat dia kembali ke gedung pengadilan, dia mendengar kabar temannya itu sudah diamankan aparat kepolisian.

"Saya kaget. Saya juga tidak tahu. Pas kejadian, saya tidak ada. Pas di luar di kantor pos. Begitu sampai sini tidak ada. Balik sudah tidak ada," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini