Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan terhadap Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) sebagai tersangka penerima suap belum maksimal.
Kedepan, Antonius Tonny Budiono yang kini ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan masih akan menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar kasus suap yang dilakukannya sejak 2016 silam.
"Dia kebanyakan jawab lupa, kami tidak bisa paksakan," ucap Basaria, Jumat (25/8/2017).
Baca: Bantah Barang Sitaan, KPK Akui Mobil Sport yang Ditilang Polisi Diblokir Terkait Kasus Ratu Atut
Basaria menuturkan jawaban lupa kerap dilontarkan Antonius Tonny Budiono saat ditanya perihal asal usul uang suap hingga mencapai nilai Rp 20 miliar.
"Ini masih dalam proses, siapa saja yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia bingung," katanya.
Dikatakan Basaria, Antonius Tonny hanya ingat jumlahnya sekian bersal dari siapa.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari
"Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok. Sabar dulu," imbuh Basaria.
Baca: Antonius Tonny: Diberhentikan Tidak Hormat Itu Hukuman Paling Berat Buat Saya
Hal tersebut diakui pula Antonius Tonny Budiono usai menjalani pemeriksaan.
Tonny mengaku tidak merinci setiap uang suap yang diterimanya.
"Saya tidak menghitung proyek. Saya tidak pernah menghitung sampai detail proyek. Saya pun kurang jelas perusahaanya, saya hanya tahu orangnya saja (penyuap)," ujar Antonius Tonny Budiono saat ditemui di KPK.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.