TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka JAS alias Jasriadi (32) yang merupakan ketua kelompok penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax, Saracen membuat pengakuan.
Jasriadi menjawab sejumlah pertanyaan awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017), terkait grup Saracen yang dikelolanya.
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Mulai soal dugaan permintaan tarif ujaran kebencian hingga pelibatan 800.000 akun di media sosial.
Baca: Inilah Markas Saracen yang Digunakan sebagai Pabrik Hoax dan Ujaran Kebencian Berbau SARA
Seperti apakah pengakuan pria asal Pekanbaru, Riau, itu?
Berikut selengkapnya wawancara KompasTV dengan Jasriadi.
Simak tayangan video di atas. (*)