News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Lima Bulan Lalu Tonny Makamkan Jenazah Istrinya di San Diego Hills, Warga: Uang dari Mana Dia?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017). Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

ATB ditengarai merasa kehilangan istrinya yang sehari-hari bekerja sebagai guru di SMPN 5 Jakarta.

Istrinya dimakamkan di komplek pemakaman mewah di San Diego Hills.

ATB banyak menghabiskan waktu di kediaman pribadi yang berada di Bintaro. Andre terakhir kali bertemu dengan ATB pada dua minggu yang lalu.

"Kaget juga dia beli tanah Rp 1 miliar untuk pemakaman di sana, uang dari mana? Kan hanya seorang dirjen," ujarnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena tindak pidana korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 itu.

Dia mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpin. Padahal, dalam gebrakan awal, dia berupaya, membersihkan kementerian dari pegawai terlibat korupsi.

"Ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama," kata Budi Karya.

Dia berharap, OTT itu dijadikan sebagai suatu momentum Kemenhub untuk melakukan pembersihan dari dalam.

"Terkait kejadian itu, harapannya ini jadi satu momentum bagi Kemenhub untuk melakukan pembersihan, dan secara konsisten sesuai program presiden yang ingin membuat pembersihan terhadap korupsi," ujarnya.

Pihak Kemenhub sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan KPK. Kemenhub akan memberikan pendampingan bagi kasus hukum yang melibatkan pejabat di kementerian itu. Pendampingan dilakukan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami menyampaikan surat resmi pada KPK, melakukan pendampingan baik tentang kasus ini maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi. Kami juga akan melakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku di mana Biro Hukum dan Lawyer yang sesuai ketentuan bisa melakukan pendampingan," tambahnya. (tribunnews/gle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini