TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, saracen.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya saracen saja, tetapi siapa yang pesen, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar Jokowi, di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Menurut Jokowi, informasi hoax dari satu pihak ataupun yang sudah terorganisasi sangat berbahaya bagi negara kesatuan Indonesia, karena dapat memecah belah masyarakat.
Baca: TB Hasanuddin Minta Polisi Tetap Periksa Eggi Sudjana terkait Saracen
"Ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai ribuan. Kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi negara kita," tutur Jokowi.
Atas kejadian tersebut, Jokowi pun berharap kepada seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang positif dan menyampaikan ajakan optimisme dalam membangun Indonesia, bukan informasi bohong.
"Sampaikan hal-hal yang positif, mengajak masyarakat menjaga kesantunan, kesopanan. Kalau ini, tidak apa-apa mau jutaan akun juga, tidak apa-apa," ucapnya.
Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo.