News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Kapolri Diminta Usut Tuntas Kelompok Saracen, Jokowi: Ini Berbahaya Bagi Negara Kita

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tonong, pemilik akun Faizal Muhammad Tonong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tonong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, saracen.

‎"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya saracen saja, tetapi siapa yang pesen, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar Jokowi, di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut Jokowi, informasi hoax dari satu pihak ataupun yang sudah terorganisasi sangat berbahaya bagi negara kesatuan Indonesia‎, karena dapat memecah belah masyarakat.

Baca: TB Hasanuddin Minta Polisi Tetap Periksa Eggi Sudjana terkait Saracen

"Ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai ribuan. Kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi negara kita," tutur Jokowi.

Atas kejadian tersebut, Jokowi pun berharap kepada seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang positif dan menyampaikan ajakan optimisme dalam membangun Indonesia‎, bukan informasi bohong.

"‎Sampaikan hal-hal yang positif, mengajak masyarakat menjaga kesantunan, kesopanan. Kalau ini, tidak apa-apa mau jutaan akun juga, tidak apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini