News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Buni Yani kepada Jaksa Penuntut Umum: Anda Jangan Memfitnah Saya!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (1/8/2017). Sidang kali ini jaksa penuntut umum kembali menghadirkan tiga orang saksi, yaitu saksi dari pelapor Ucok Edison Marpaung dan Arianisti Zulhanita, serta satu saksi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta Dian Ekowati. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani, berkata dengan nada tinggi di ruang sidang pada sidang lanjutannya, Selasa (29/8/2017).

"Anda jangan memfitnah saya!" kata Buni Yani bernada tinggi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seruan itu terdengar ketika JPU sedang memeriksa saksi kedua, Ramli yang juga penulis buku 'Kami Melawan' .

Kepada Ramli, JPU menanyakan kepastian sumber video pidato Ahok yan ditontonnya.

Kemudian Buni Yani merasa JPU memfitnahnya.

"Saya hanya menanyakan ketegasan saksi," ujar JPU, Andi M. Taufik.

Baca: Buni Yani Tiba di Lokasi Sidang Didampingi Para Pria Berkemeja Tulisan Bang Japar

Kemudian beberapa kali Buni Yani mencoba memotong pertanyaan JPU.

"Anda jangan memfitnah saya!" seru Buni Yani lagi.

"Anda jangan marah-marah!" kata Andi M. Taufik.

Kemudian hakim ketua, M Sapto mencoba menengahi keributan tersebut.

"Sudah, coba lewat majelis hakim," ujar M Sapto.

Kemudian pengunjung sidang pun bergemuruh menyoraki JPU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini