"Pelintir!" ujar satu di antara pengunjung sidang menuduh JPU.
Setelah memeriksa Ramli, Buni Yani mengeluarkan pernyataan yang kembali memancing gemuruh pengunjung sidang.
Ia mengatakan berani dilaknat Allah jika terbukti memotong video.
"Amin!" seru pengunjung sidang.
Kemudian JPU menyatakan keberatan dengan pernyataan Buni Yani.
Pengunjung sidang pun kembali bergemuruh, menyoraki JPU.
"Takut ya?" tanya seorang pengunjung sidang bersuara keras.
Tidak lama kemudian, pemeriksaan terhadap Ramli pun usai.
Setelah pemeriksaam terhadap Ramli selesai, saksi ketiga, Khan Yung dipanggil masuk ke ruang sidang.
Sidang lanjutan Buni Yani hari ini digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Kota Bandung. (*)