News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Partai Politik

Menkeu Setujui Dana Parpol Naik Hampir 10 Kali Lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per Suara Sah

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini menyetujui usul Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk menambah dana partai politik atau parpol menjadi Rp 1.000 per suara sah.

Angka ini lebih besar dari dana parpol sebelumnya yang hanya Rp 108 per suara sah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berharap, dengan adanya kenaikan ini, setiap partai politik dapat lebih profesional.

Parpol, menurut Tjahjo Kumolo, adalah tempat pendidikan politik dan rekrutmen kepemimpinan nasional.

Kenaikan dana parpol yang bersumber dari APBN juga diharapkan membuat parpol tidak menjadi sarang korupsi.

Selengkapnya, termasuk tanggapan Mendagri, Tjahjo Kumolo, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini