Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja tidak melakukan pemblokiran terhadap akun Facebook Saracen.
Menurut Martinus, hal tersebut sengaja dilakukan agar polisi dapat menggali tentang aktivitas di akun Facebook tersebut.
"Akun itu memang kita biarkan supaya kita bisa mengetahui aktivitasnya seperti apa. Tentu itu jadi pemantauan kami," ujar Martinus saat dihubungi.
Sementara itu jumlah anggota grup Facebook Saracen, langsung menurun drastis setelah Bareskrim Polri menangkap ketua dan anggotanya.
Berdasarkan hasil pemantauan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, jumlah anggota grup Facebook menurun hingga puluhan ribu.
Di Facebook Saracen Cyber Team posisi member tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member namun menurun hingga 732 ribu orang.
Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.