TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Siti ditangkap bersama beberapa orang lainnya pada Selasa (29/8/2017) petang.
Siti keluar gedung KPK sekira pukul 17.23 WIB.
Ia nampak mengenakan batik berwarna cokelat di balik rompi oranye untuk tahanan KPK.
Di tangannya, Siti menenteng tas dan map merah.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, kalimat singkat sempat terlontar dari mulutnya.
"Dalam hormat saya untuk masyarakat Tegal," ujar Siti di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK berlangsung di tiga kota. Ketiga tempat itu, yakni Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.
Dari OTT tersebut, ada lima orang yang diamankan. KPK belum menjelaskan siapa lima orang tersebut.
Namun, pihak yang diamankan disebut ada unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Hingga saat ini, pihak KPK belum membuat pernyataan resmi soal penetapan Siti sebagai tersangka.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Wali Kota Tegal Resmi Ditahan KPK