Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Kejahatan Bareskrim Polri menyatakan menelusuri dugaan penyebarluasan ujaran kebencian dan berita palsu bermuatan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan sindikat Saracen. Sindikat itu diklaim mempunyai 800 ribu akun yang terkoneksi dengan jaringan Saracen melalui grup Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan Saracen adalah sebuah grup di Facebook dan portal berita.
Ketua Grup Saracen, Jasriadi, memanfaatkan grup Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai ahli IT di media sosial.
Tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu mengunggah konten berisikan fitnah,hoax, dan ujaran kebencian.
Kelompok terafiliasi Saracen disebut polisi mendapatkan pesanan-pesanan ujaran kebencian.
Namun, Jasriadi telah membantah memasang tarif untuk ujaran kebencian di media sosial meskipun ada anggaran berbentuk proposal.
Terbongkarnya jaringan Saracen bermula dari penangkapan seseorang berinisial RK pada 2016. Lalu, penangkapan pelaku berinisial RY pada Februari 2017.
Pada Juli 2017, aparat kepolisian kembali menangkap pelaku penyebar konten SARA berinisial MFT dan SRN. Dari penangkapan itu, aparat kepolisian menemukan keterkaitan mereka dalam satu jaringan.
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja patroli siber Polri. Setelah penangkapan itu, polri masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Saracen termasuk bekerjasama dengan instansi lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.
“Ke depannya, kami akan mendalami peran mereka termasuk peran kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Saracen. Bukan tidak mungkin, mereka ke depan akan mendapatkan pesanan tertentu sesuai profesi,” tutur Rikwanto, Selasa (29/8/2017).
Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ketua Saracen, Jasriadi, MFT, selaku Koordinator Bidang Media dan Informasi dan SR selaku koordinator Grup Wilayah.
“Kami menelusuri ke belakang kaitan pendanaan, sumber anggaran, dan lainnya terutama yang ada sepak terjang dengan Saracen,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya mulai menelusuri transaksi aliran dana dari sindikat itu. Untuk upaya penegakan hukum, PPATK siap memberikan bantuan selama upaya pengungkapan kasus yang dilakukan Polri.
“Kami masih mengumpulkan data-datanya. Jadi, secara formal belum, tetapi kami siap mendukung upaya-upaya penegakan hukum,” tegas Kiagus.
Dia menjelaskan, penelusuran dapat dilakukan dengan cara menelusuri aliran uang ke satu rekening yang menjadi penampung pembayaran dari para pemesan. Dari penelusuran itu dapat diungkap siapa saja pendana sindikat tersebut.
“Tergantung casenya. Ada dengan mudah, kami bisa menyelidiki sendiri, tetapi ada juga kami butuh data-data dari penyidik. Kalau orang itu misalnya publik figur, lebih mudah karena kami mengetahui tempat tanggal lahir, nama, keluarga, tetapi kalau tidak terlalu top kami memerlukan data,” tambahnya.