News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

Golkar Pastikan Berikan Pendampingan Hukum untuk Siti Masitha

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menghargai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.

"Karena negara ini negara hukum, maka hukum sejatinya menjadi panglima dan kontrol bagi sistem kehidupan kita. Apa yang dilakukan KPK kami hargai sepenuhnya," ujar Idrus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2017).

Siti Masitha terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK seusai menggelar rapat di kantornya, Selasa (29/8/2017) lalu.

Idrus memastikan partainya akan memberikan pendampingan hukum untuk Siti Masitha.

Baca: Baru Terungkap, Ternyata Siti Masitha Tengah Lakukan Ini saat Ditangkap KPK

DPP Partai Golkar telah menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan kepada Siti selama menjalani proses hukum.

Partai Golkar akan memastikan bahwa proses hukum terhadap Siti berjalan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Sesuai dengan protap yang ada Partai Golkar memberikan tugas sepenuhnya kepada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pengawalan, pendampingan, memastikan proses hukum yang ada itu berdasarkan pada fakta hukum yang ada dan demi untuk keadilan," kata Idrus.

Penangkapan Siti Masitha dan sejumlah orang lainnya terkait dengan dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Perilaku Siti Masitha Sebagai Wali Kota, Kecewa Berat Gara-gara Hal Ini

Selain Siti Masitha, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Amir merupakan orang kepercayaan Siti.

Posisinya itu membuatnya cukup disegani di Tegal.

KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta dari rumah Amir yang juga dijadikan rumah pemenangan bagi Siti Masitha dalam Pemilihan Wali Kota Tegal pada 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini