TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biar bagaimanapun juga, Myanmar adalah negara berdaulat yang harus dihormati menurut Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Oleh karena itu sekalipun pemerintah dan masyarakat Indonesia prihatin atas tragedi Rohingya, tetap tidak boleh ada yang mengambil tindakan sembarangan.
Wiranto kepada wartawan di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017), menyebut tidak boleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Myanmar, untuk melakukan aksi-aksi pembelaan, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Indonesiakan punya aturan, Indonesia itu negara hukum, punya pemerintahan. Tidak bisa satu kelompok masyarakat liar ke sana ke mari, tanpa ada aturan yang harus dipatuhi," katanya.
Konflik di Rakhine State, Myanmar yang banyak memakan korban dari etnis Muslim Rohingya, telah memicu berbagai aksi di Indonesia, mulai dari simpati hingga kegeraman.
Salah satu pihak yang berniat mengirim orang ke Myanmar untuk membela etnis Rohingya, adalah Front Pembela Islam (FPI).
Wiranto yang kenal lama dengan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq, mengaku akan membuka komunikasi dengan kelompok yang berpusat di Jakarta itu, untuk membiacarakan soal niat mereka mengirim orang ke Myanmar.
"Tunggu dulu, saya akan bicara dengan mereka," katanya.
Baca: Kapolri Sebut Konflik Rohingya Dibelokkan untuk Menyerang Pemerintah
Ia mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia prihatin dan menyesalkan tragedi di Rakhine State, dan sudah mengambil tindakan untuk mengirimkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak konflik di Rakhine State, dan telah mengirimkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP. Marsudi untuk berangkat ke lokasi konflik.
"Yang intinya (pemerintah) peduli kepada musibah kemanusiaan di Myanmar sesuai dengan harapan, tapi ada tata caranya, sehingga kelmpok masyarakat saya imbau tidak usah ada aksi sendiri-sendiri," katanya.