News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Sikapi Ancaman Ketua KPK, Fadli Zon: Pengawasan DPR Dijamin Undang-Undang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

"Kami sedang mempertimbangkan, kalau begini terus namanya obstruction of justice (menghalangi penyidikan) kan bisa kami terapkan," kata Agus, Kamis (31/8/2017).

Agus menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus yang besar.

Pasus terkesan terus melakukan langkah-langkah yang cenderung menghambat.

Saat ini KPK juga sudah mulai mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus yang dibentuk DPR.

"Kami itu masih menunggu MK," kata Agus.

Pansus angket sendiri dibentuk ketika itu, DPR minta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus digaan kasus korupsi E-KTP.

Dari pengakuannya Miryam yang disampaikan penyidik KPK, politisi Partai Hanura itu mengaku ditekan anggota dewan.

Hal ini membuat anggota DPR marah dan membantah informasi itu.

DPR pun akhirnya memutuskan untuk dibentuk Pansus guna menyelidiki kinerja KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini