Jen beserta dua orangtuanya dan lima tetangganya di Bekasi mengaku sudah pasrah uangnya tak akan kembali. Namun kekesalan terhadap dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, masih terpendam.
"Orangtua saya sudah ngikhlasin, katanya enggak apa-apa mungkin bukan rejeki kami, tapi orang itu (Andika dan Anniesa) kalau bisa dihukum gantung saja," kata Jen.
Jen pun hanya mengobrol dengan para staf tim PKPU. Ia menanyakan kapan jadwal sidang selanjutnya digelar. Ia ingin melihat wajah Andika dan Anniesa di ruang sidang.
Tim PKPU menjelaskan bahwa sidang di Pengadilan Niaga hanya dihadiri kuasa hukum Andika-Anniesa. Sebab pasangan suami istri itu masih ditahan oleh Mabes Polri untuk tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sidang di Pengadilan Niaga hanya mengurus kasus perdata.
Setelah mendengar penjelasan itu, Jen mengatakan tidak punya keinginan untuk mendaftarkan diri sebagai kreditur demi menagih uangnya yang digelapkan First Travel. Ia hanya datang untuk mengungkapkan kekecewaannya.
"Saya kesal aja, sama tetangga dan orangtua sudah sampai bikin syukuran, eh ternyata ditipu begini," kata dia.
Diketahui, pendaftaran ini dibuka pada hari kerja, Senin hingga Jumat, sampai dengan tanggal 15 September 2017. Alamatnya, Sekretariat Pengajuan Tagihan di Perkantoran Grand Wijaya Center Blok F Nomor 10, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160.
Pengurus juga dapat dihubungi di Nomor telepon (021) 296 14324 atau via email pengurus.firsttravel@yahoo.com.(NIBRAS NADA NAILUFAR)
Aerikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Pria Datangi PKPU hanya Ingin Lihat Muka Bos First Travel