TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak berkomentar banyak saat ditanya soal senjata api yang menewaskan Indria Kameswari (38), pegawai BNN, di rumah kontrakannya di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Terkait senjata itu kita tunggu hasilnya saja," ujarnya usai memberikan pengarahan bahaya narkoba kepada mahasiswa Universitas Pakuan di Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor, Selasa (5/9/2017).
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait senjata api yang dipakai untuk membunuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka pelaku, AM (39) menghabisi istrinya dengan cara menembakkan senjata api ke tubuh Indria.
Baca: Sebelum Dibunuh, Diduga Ini Rekaman Pertengkaran AM dengan Istrinya
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan Indria Kameswari, pegawai BNN di Bagian Pendidikan dan Latihan (Badiklat) pusat rehabilitasi BNN Lido kepada pihak kepolisian.
" BNN sudah nenyerahkan segala sesuatunya sama pihak kepolisian, karena ranah pembunuhan itu tindak pidana murni, kejahatan itu yang menangani bukan BNN tapi kepolisian," katanya.
Namun, katanya, secara prosedural petugas BNN yang menempati posisi bagian rehabilitasi tidak dibekali senjata.
Petugas BNN yang dilengkapi senjata itu bertugas di bagian penindakan dan pemberantasan
"Kalau secara prosedural rehabilitasi ngga ada (senjata), kecuali penindakan dan pemberantasan itu senjatanya lengkap," katanya.
Namun jika setelah diperiksa ditemukan hasil bahwa senjata tersebut milik korban, maka pihaknya pun tidak akan menutupinya.
Ia akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain.
"Kan berarti ada penyimpangan dan berarti ada oknum kan ya, di situ ada hukum yang berlaku jadi jangan khawatir, tidak akan ditutup-tutupi," kata jenderal bintang tiga ini.
Sementara itu terkait dugaan motif pembunuhan menurut Buwas masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sedang ditangani, pelaku sudah ditangkap, sedang saat ini sedang dikembangkan diperiksa. Nanti kita lihat apa yang melatar belakanginya, kita sedang dalami. Hasilnya tunggu saja, jangan terburu-buru," katanya.