News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

''Mau Ditaruh di Mana Saja kan Sama-sama Tahanan Polisi''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfian Tanjung (tengah) dijemput penyidik Polda Jatim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Alfian Tanjung ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Alfian dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.

"Kemarin dari Surabaya langsung dibawa ke Jakarta dan diamankan di Brimob," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).

Adi enggan membeberkan alasan Alfian ditahan di Mako Brimob. "Mau ditaruh di mana saja kan sama-sama tahanan polisi," kata Adi.

Alfian tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian. Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI Perjuangan (PDI-P) dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.

Di Surabaya, Alfian diadili terkait ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya tentang PKI. Pada Rabu (6/9/2017) siang, dia dibebaskan setelah majelis hakim menerima eksepsinya.(Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Alfian Tanjung Ditahan di Mako Brimob

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini