TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Ketua DPR RI, Setya Novanto menyambut baik keluarnya Perpress Penguatan Pendidikan Karakter tersebut.
"Ini menunjukan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat karakter peserta didik," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2017).
Baca: Masinton: Saya Mendatangi KPK Bukan untuk Mendulang Sensasi
Pria yang juga merupakan Ketua Umum Golkar itu menuturkan, Perpres ini bisa menjadi jembatan terhadap perdebatan pemberlakuaan full day school yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan.
"Melalui Perpres ini, setiap sekolah diberikan kesempatan untuk memilih pelaksanaan sekolah selama lima atau enam hari dalam sepekan. Dengan demikian, kearifan lokal yang berada disetiap daerah, seperti Madrasah Diniyah tetap bisa berjalan," tuturnya.
Baca: Suciwati Jelaskan Alasan Pemerintah Masih Harus Dituntut Kasus Munir
Masih kata Novanto, dengan pemberlakuan Perpres ini, sesungguhnya tidak ada pihak yang dirugikan, sekaligus tidak ada pihak yang diuntungkan. Semuanya terlayani dengan baik, semata demi kelancaran proses pendidikan anak-anak kita.
"Langkah cerdas Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres ini menunjukan kepiawaian beliau dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, sekaligus menunjukan kecakapan beliau dalam hal manajerial," ujarnya.
Baca: Keluarga Khawatir Anak Balita Indria Kameswari Bicara Polos: Mama Sudah Mati Didor Sama Abi
"Terlebih, sebelum mengeluarkan Perpres, Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu meminta dan mendengarkan secara langsung masukan dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat. Sehingga Perpres yang dikeluarkan bisa komprehensif dan langsung tepat mengenai sasaran, tanpa menimbulkan perdebatan baru di masyarakat," tambahnya.