News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maksimalkan Pengamanan, Penahanan Yansen Binti Dipindah ke Mako Brimob

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian ternyata telah memindahkan tempat penahanan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, ke Mako Brimob dari Bareskrim.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan pemindahan ini agar pengamanan Yansen Binti lebih maksimal.

"Nggak ada alasan khusus, dibagi-bagi saja agar pengamanannya berjalan maksimal," ujar Setyo kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Setyo mengungkapkan bahwa Gedung Bareskrim saat ini tidak memiliki tempat untuk tahanan karena sedang mengalami renovasi.

"Sementara alasannya tidak punya tempat tahanan," kata Setyo.

Sementara daya tampung Rutan Polda Metro Jaya sudah tidak mencukupi karena banyak tahanan titipan dan tahanan Polda sendiri.

"Penuh itu, Polda Metro kan punya tahananan sendiri, banyak kan yang nitip kesitu," ungkap Setyo.

Seperti diketahui dari hasil pendalaman, Polda Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka pembakar sekolah, Senin (4/9/2017).

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembakar tujuh bangunan sekolah dasar (SD) di Kota Palangkaraya.

Baca: Rieke: RS Mitra Keluarga Melanggar Banyak UU

Politisi Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa polisi selama 12 jam.

Penyidikan terus dilakukan, terutama untuk mengetahui peran tersangka serta alasan pembakaran.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap seseorang berinisial AG yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran sekolah di Palangkaraya.

Kasus pembakaran tujuh SD ini seluruhnya terjadi pada Juli 2017.

Tujuh sekolah dasar yang dibakar tersebut yakni:

1. SDN 1 Palangka, dibakar pada Selasa (4/7/2017) pukul 18.30 WIB

2. SDN 4 Menteng, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 12.30 WIB

3. SDN 4 Langkai, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 13.30 WIB

4. SDN 1 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 02.00 WIB

5. SDN 5 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 03.30 WIB

6. SDN 8 Palangka, dibakar pada Sabtu (29/7/2017) pukul 18.00 WIB

7. SDN 1 Menteng, dibakar pada Minggu (30/7/2017) pukul 03.25 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini