Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nina F Moeloek menegaskan akan memberikan sanksi apabila RS Mitra Keluarga Kalideres terbukti melakukan kesalahan sehingga menyebabkan bayi Debora meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Nina saat rapat bersama Komisi IX di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017)
"Tentunya akan kita berikan sanksi apabila terbukti," katanya.
Baca: Orangtua Debora Minta RS Mitra Keluarga Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Sebelum menjatuhkan sanksi, Nila mengatakan akan memanggil direktur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat, BPJS, dan sejumlah pihak terkait.
Baca: Menkes Tunggu Hasil Klarifikasi Tim Terkait Meninggalnya Bayi Debora
Perlu dilakukan investigasi sehingga kemudian diketahui duduk permasalahannya.
"Karena ini tentu semua kita harus praduga tak bersalah, dua-dua ini harus kita lakukan dengan cara yang sangat bijak dalam hal ini. Namun kalau salah tentu kita akan lakukan punishment," katanya.
Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi IX, Menkes dicecar anggota dewan soal kematian bayi Debora.
Satu di antaranya Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra, Robert Rouw.
Baca: Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres Bisa Dipidanakan Dalam Kasus Meninggalnya Bayi Debora
Ia mengatakan bahwa kasus seperti yang menimpa Deborah bukan hal pertama terjadi.
"Tadi apa yang disampaikan oleh Direktur Yankes, itulah bahasa yang selama ini kami terima. Nanti akan dicatat, nanti akan ini, akan itu. Bu tolong ada satu kepastian bu, untuk rakyat," kata Robert dalam Rapat.
Ia mengatakan kematian Debora menjadi bukti bahwa masih ada Rumah sakit yang mengutamakan uang dan menomor duakan pelayanan.
Akibatnya nyawa pasien menjadi taruhan.
Baca: Bayi Debora Meninggal, Kak Seto Minta RS Mitra Keluarga Kalideres Dievaluasi
"Kalau meninggalnya di luar, masih di jalan, kami terima. Tapi ini kan sudah tiba difasilitas kesehatan, seharusnya dilayani," pungkasnya.
Sebelumnya bayi berumur 4 bulan Tiara Debora Simanjorang meninggal karena diduga telat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Mitra keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Bayi malang tersebut meninggal karena pihak rumah sakit menolak merawat di ruang PICU karena uang yang disodorkan kedua orangtua bayi kurang.