News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Debora Meninggal

Menkes Tunggu Hasil Klarifikasi Tim Terkait Meninggalnya Bayi Debora

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek masih menunggu informasi dan klarifikasi dari tim Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait meninggalnya bayi Debora di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami harus mendengar dua sisi, baik pihak rumah sakit maupun keluarga pasien. Dari situ akan ketahuan seperti apa," kata Nila Moeloek usai membuka workshop Peningkatan Pemanfaatan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres Bisa Dipidanakan Dalam Kasus Meninggalnya Bayi Debora

Nila mengatakan, Kemenkes enggan menyimpulkan jika hanya mendengar penjelasan dari satu pihak.

"Sampai sekarang ini saya belum menerima laporan lengkap kejadian seperti apa," katanya lebih lanjut.

Namun, Nila memastikan, jika ditemukan ada kelalaian, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

"Sesuai aturannya ada teguran lisan, sampai pencabutan izin rumah sakit. Jadi masih menunggu laporannya," tegasnya.

Baca: Ketua Komisi IX DPR Desak Menkes Tegur RS Mitra Keluarga Kalideres Atas Meninggalnya Bayi Debora

Sebelumnya juga Menkes menjelaskan akan meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus meninggalnya bayi Debora Simanjorang (4 bulan).

"Hari ini kita tentu dari Dinkes DKI, Kemenkes akan pergi ke rumah sakit. Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak secara regulasi setiap keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit," ujar Nila di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Nila mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Debora.

Baca: Cerita Mistis Jembatan Bambu Penghubung Dua RW, Warga Tak Berani Lewat Setelah Sore

Nila mengingatkan pihak rumah sakit seharusnya mendahului masalah penanganan pasien bila dalam keadaan darurat dibanding masalah biaya.

"Saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran," kata Nila.

Nila mengungkapkan bahwa secara aturan sebuah rumah sakit harus langsung memberikan pertolongan kepada pasien dalam keadaan darurat.

Baca: Pria Tua Terjun ke Sumur Sedalam 15 Meter, Penyebabnya Misterius

"Secara regulasi, pasien dalam keadaan darurat harus di tolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang di jawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut," kata Nila.

Bayi bernama Debora meninggal dunia setelah tak bisa mendapatkan pelayanan terbaik karena rumah sakit yang didatangi tidak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kedua orangtuanya tak cukup punya uang, sehingga bayi yang masih berumur empat bulan itu tak mendapatkan pelayanan maksimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini