TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal pembekuan KPK muncul lewat pernyataan anggota pansus hak angket KPK dari fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Namun hari ini, lewat keterangan tertulis, Henry ingin meluruskan pernyataannya. Dikutip dari laman Detik.com, berikut pernyataan Henry.
"Ada pernyataan saya yang tidak ditulis wartawan yaitu; pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan, sementara KPK dibekukan."
"Sementara, menata kembali KPK sesuai semangat reformasi, maka penegakan hukum, pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan dan sementara kembali dilaksanakan oleh polri dan kejaksaan."
Meski sudah berusaha meluruskan, pernyataan Henry Yosodiningrat terlanjur dinilai sebagai upaya pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany menilai usulan pembekuan KPK sebagai satu hal yang berbahaya.
Tsamara juga menyoroti soal pembentukan pansus hak angket KPK yang dari awal diduga ingin melemahkan KPK.(*)