News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buwas Ungkap Wacana Pembangunan Lapas Khusus Bandar Narkotika

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, dan Kapuspen TNI Brigjen Wuryanto menunjukkan barang bukti dan pelaku penyelundupan sabu di Sanggau, Kalimantan Barat dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihak Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia mewacanakan pembangunan lapas khusus bandar narkotika.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu pada tahap awal akan dibangun tiga lapas tersebut.

"Dirjen Lapas sudah ketemu saya dan katanya akan membangun tiga lapas khusus bandar narkotika serta yang sudah divonis hukuman mati. Pembangunan lapas khusus itu untuk mencegah kontaminasi untuk para terdakwa dan meminimalisir kontak mereka dengan dunia luar," jelasnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).

Buwas mengatakan soal rencana itu sepenuhnya berada di tangan Dirjen Lapas.

Menurutnya harus ada sistem yang kuat agar lapas itu berfungsi sebagaimana mestinya.

"Saya tidak tahu target dan lokasi di mana saja karena itu kewenang Kemenkumham dan Dirjen Lapas. Nanti kita lihat lagi dan rumuskan bersama sistemnya, karena kita maunya sesempurna mungkin."

"Kalau saya maunya tidak usah dijaga manusia tapi dijaga sistem, karena kalau ada oknum yang tidak bertanggung jawab bisa diminimalisir," tegasnya.

BNN beserta Dirjen Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI bula lalu mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,39 kilogram yang akan melintas kawasan Sanggau, Kaimantan Barat.

Dari penelusuran lebih mendalam, kegiatan penyelundupan narkotika dari Malaysia itu diatur oleh seseorang bernama Irawan (I) dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Pontianak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini