TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kedapatan dalam kondisi sakau akibat penyalahgunaan obat-obatan.
Tercatat ada 64 korban yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan satu orang meninggal dunia.
Ironisnya, korban yang meninggal dunia tersebut masih berusia Sekolah Dasar (SD).
Dari data yang didapatkan oleh TribunWow.com, korban dari penyalahgunaan obat tersebut rata-rata masih berusia remaja SD< SMP< SMA, dan orang dewasa.
Atas adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kendari kini telah menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sorotan KPAI
Kejadian ini juga mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI dalam keterangan tertulisnya mengaku sangat prihatin dan menyesalkan penyalahgunaan obat tersebut.
Baca: Pengakuan Mengejutkan HN: Konsumsi Obat ini, Bangun-bangun Sudah di Rumah Sakit Jiwa
Apalagi mayoritas korbannya adalah anak-anak.
Pihaknya meminta kepada rumah sakit supaya menangani korban dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes dapat harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian luar biasa ini.
Diketahui, polisi kini telah menangkap terduga pelaku, ST (39) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
ST merupakan penjual dari obat PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Caffeine) yang diduga dikonsumsi oleh korban.
KPAI meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara intensif kepada terduga pelaku.
Lebih lanjut mereka berharap agar pemerintah, orang tua dan masyarakat untuk tak pernah lengah mengawasi lingkungan serta anak-anaknya supaya terhindar dari kejaidian serupa
KPAI juga meminta kepada media massa untuk tidak mengunggah wajah korban baik dalam bentuk foto maupun video yang bisa memperburuk situasi perkembangan anak dimasa datang.
Efek samping
Melansir dari TribuJabar, Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP, dan BNNK saat ini tengah melakukan koordinasi dengan BPOM pusat dan BPOM wilayah setempat terkait pemeriksaan kandungan obat PPC tersebut.
Obat ini memberi dampak yang mengerikan bagi yang mengonsumsinya.
Penggunanya akan bermuka merah, berhalusinasi, mengamuk, hingga tidak sadarkan diri.
Menurut pengakuan korban, HN (16), dirinya telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, di antaranya Somadril, Tramadol, dan PCC.
HN yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara ini mengonsumsi ketiga obat tersebut dengan cara diminum secara bersamaan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” kata HN, Rabu (13/9/2017).
Usai meminum obat tersebut, driinya merasa tenang seperti terbang.
"Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” ujar HN.
Darimana obat itu berasal?
Ada dua cerita berbeda bagaimana obat tersebut bisa berada di tangan korban.
HN mengaku mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Untuk mendapatkan obat tersebut, HN harus merogoh kocek sedalam Rp 75.000.
Sedangkan dari cerita versi kedua, para korban mengaku mendapat obat tersebut secara cuma-cuma dari oknum yang tidak dikenal.
(TribunWow/Fachri Sakti Nugroho)