TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - HN (16), salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).
Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu.
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.
Baca: Buru Bandar Narkoba, Kepala BNN Budi Waseso Butuh Banyak Kantong Mayat
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
“Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun,” ungkap Adi di RSJ Kendari.